Rabu, 09 April 2014

HUBUNGAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DENGA PENDIDKAN BAHASA DAN SASATRA INDONESIA DI SEKOLAH MENENGAH



TUGAS MULTIKULTURAL
Dosen pengampuh: Drs.Wadji.M.pd

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNvQrv2Ki0axgYwrVzD7Dbud5S-zQex6QO_V-by-i43-fDc9igwJjvo_pIAZfJ_0ZHPZX7mblwk21QEqi5C8DZzgSnQFk7ZJ_TeZDzCG95eHtLFzx-8FYUX5tYiphQ0UtBzN2QcwTd9Hg/s1600/kanjuruhan.jpg


Oleh:

Ernasiana Lensi(130401080033)






FKIP:BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
2013

HUBUNGAN PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DENGA PENDIDKAN BAHASA DAN SASATRA INDONESIA DI SEKOLAH MENENGAH

Pendidikan berbasis Multikultural merupakan suatu proses pendidikan berjenjang yang mampu menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan seperti status sosial, etnis, gender dan agama dalam masyarakat yang multikultural agar tercipta kepribadian yang cerdas, bijak dan santun dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman. Paradigma pendidikan multikultural sangat bermanfaat untuk membangun harmoni sosial di antara keragaman etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita.

Mengingat kompleksitas pluralitas dan multikultural di Indonesia dilihat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas, maka diperlukan strategi khusus untuk memecahkan persoalan tersebut melalui berbagai bidang; sosial, ekonomi, budaya, dan pendidikan.  Berkaitan dengan hal ini, maka pendidikan berbasis multikultural menawarkan solusi melalui penerapan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat.
Pendidik dituntut  tidak hanya menguasai dan mampu secara profesional mengajarkan mata pelajaran  yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang pendidik juga harus mampu menanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, dan pluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. Pada gilirannya, out-put yang dihasilkan  tidak hanya kompeten sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami dan menghargai keberadaan perbedaan yang ada. Penanaman nilai-nilai ini dilakukan pada pembelajaran di institusi pendidikan yang tidak hanya ada pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaaraan dan Agama saja tapi dapat pula berintegrasi dengan mata pelajaran lain termasuk dalam berbagai kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Pendidikan multikultural perlu terus menerus dilakukan pendalaman secara komprehensif sehingga tidak stagnan hanya sebatas wacana sehingga pada akhirnya dapat dimplementasikan secara harmonis dan smooth tanpa adanya ekses yang sifatnya negatif, seperti : konflik panjang yang tidak berkesudahan yang melibatkan sentimen etnis, ras, golongan dan juga agama yang berujung pada hilangnya rasa kemanusiaan untuk menghormati hak-hak orang lain.

            Berdasarkan hal tersebut di atas, urgensi pendidikan multikultural di indonesia sudah sangat mendesak untuk diimplementasikan.  Untuk itu  perlu dilakukan kajian yang komprehensif meliputi berbagai aspek dan sendi kehidupan agar terjadi sinergi diantara civitas akademika dan stake holders.

Dalam kehidupan sehari-hari, adalah tidak mungkin untuk mengabaikan adanya realitas dan masalah sosial yang mewarnai hubungan antar individu dalam masyarakat. Tidak jarang juga suatu konflik sosial bahkan membekas sedemikian mendalam sehingga     mempengaruhi berlangsungnya relasi sosial secara jangka panjang. Baik horizontal maupun vertikal, konflik tetaplah merupakan masalah sosial yang harus diantisipasi. Untuk mengatasi berbagai konflik horizontal, pendidikan bisa berperan membentuk pandangan peserta didik mengenai kehidupan dan meningkatkan penghargaan terhadap keberagaman. Model pendidikan inilah yang dikenal dengan istilah pendidikan multikultural.
Dalam sebuah masyarakat multikultural, multireligius, multietnis, seperti Indonesia, pendidikan yang mengarahkan setiap pribadi agar dapat memaknai tiap perjumpaan mereka dengan orang lain merupakan kemendesakan yang tak dapat ditawar. Kegagalan memahami kehadiran orang lain sebagai pribadi yang berharga bagi diri tiap orang akan berdampak mengerikan.
Oleh sebab itu, adanya pendidikan multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai dampak dari transformasi dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan menjadi bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan. Pendidikan multikultural bertujuan mengembangkan manusia Indonesia yang cerdas. Manusia cerdas tidak hanya cerdik serta berkemampuan untuk menguasai ilmu pengetahuan dan menyelesaikan masalah, tetapi juga bermoral, bersikap demokratis, sekaligus memiliki empati terhadap orang lain. Manusia cerdas menghargai diri sendiri, juga orang lain dari berbagai latar belakang berbeda.
Itulah sebabnya, pendidikan multikultural sebaiknya diintegrasikan ke semua mata pelajaran dan kegiatan lintas kurikulum. Sebaiknya wawasan multikulturalisme tidak dimasukkan sebagai beban tambahan sebagai mata pelajaran baru dalam kurikulum yang sudah dirasakan amat berat oleh guru dan peserta didik.
Secara lebih konkret, dalam pendidikan kepramukaan, muatan nilai, pengetahuan, serta keterampilan multikultural bisa dirancang sesuai tahapan perkembangan peserta didik dan jenjang pendidikan. Adapun strategi pembelajaran dilakukan melalui berbagai kegiatan bersama yang melibatkan seluruh peserta didik dari berbagai latar belakang agar mendorong terjadinya internalisasi nilai-nilai secara wajar dan tanpa paksaan. Nilai seperti apa yang harus diinternalisasikan ? Salah satunya adalah nilai toleransi, yakni sikap sabar membiarkan perbedaan, sehingga konflik dapat dicegah atau selesai dengan sendirinya. Bila nilai toleransi telah menjadi bagian dari karakter individual, maka potensi konflik yang mencabik-cabik rasa aman masyarakat dapat diminimalkan.
Pengetahuan multikultural bisa saja dimulai dari pengenalan, penghormatan, dan penghargaan terhadap diri sendiri (termasuk institusi yang membentuk seperti keluarga, lingkungan terdekat). Sesuai tahap perkembangan anak dan jenjang pendidikan, pengenalan dan penghormatan atas diri sendiri diperluas dan dikembangkan menjadi pengenalan dan penghargaan terhadap orang lain. Misalnya, pengetahuan tentang berbagai suku, etnis, adat, tradisi, agama, bahasa daerah di satu daerah, Indonesia, dan dunia.
Keterampilan untuk hidup di masyarakat yang multikultural termasuk terampil bernegosiasi, mengemukakan dan menghadapi perbedaan, resolusi konflik, belajar menjalin kerja sama, dan membiasakan diri memecahkan masalah. Keterampilan ini bisa dimasukkan proses pembelajaran anak baik melalui kegiatan akademik maupun non-akademik.
Pendidikan dan masyarakat multikultural itu memiliki hubungan timbal balik (reciprocal relationship). Artinya, bila pada satu sisi pendidikan memiliki peran signifikan guna membangun masyarakat multikultural, di sisi lain masyarakat multikultural dengan segala karakternya memiliki potensi signifikan untuk memberhasilkan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Itu berarti, penguatan di satu sisi, langsung atau tidak langsung, akan memberi penguatan pada sisi lain. Penguatan terhadap pendidikan, misalnya dengan memperbaiki sistem dan mengefektifkan kegiatan belajar, akan menambah keberhasilan dalam membangun masyarakat multikultural. Di sisi lain, penguatan pada masyarakat multikultural, yaitu dengan mengelola potensi yang dimiliki secara benar, akan menambah keberhasilan fungsi dan peran pendidikan umumnya.
Pada akhirnya, pendidikan multikultural harus dimaknai proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.Pendidikan multikultural pada institusi pendidikan selain didalam bidang kurikulum diperlukan pula dalam bidang kesiswaan.  Pendidikan tidak hanya bersifat akademik saja, tetapi ada pula yang bersifat non akademik.  Dalam lembaga-lembaga pendidikan, pendidikan yang bersifat non akademik biasanya dimasukkan dalam ekstrakurikuler ataupun OSIS/BEM. 
            Kegiatan-kegiatan kesiswaan merupakan suatu wadah atau kegiatan-kegiatan yang positif agar siswa dapat menyalurkan bakat, minat ataupun kreativitasnya pada kegiatan-kegiatan non akademik.  Kegiatan ekstrakurikuler antara lain dalam bidang olah raga, seni, ilmu pengetahuan ataupun keagamaan.  Kegiatan-kegiatan kesiswaan diantaranya adalah kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
            Kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler dapat menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, kerukunan hidup serta menghargai keberadaan perbedaan yang ada.  Setiap siswa memperoleh hak yang sama untuk memilih kegiatan ekstrakurikuler yang diminati tanpa memandang asal dan latar belakangnya.  Di setiap kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler disisipkan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kebiasaan multikultur dengan sikap dan perilaku yang toleran antar teman, kebersamaan, solideritas dan bisa saling bekerja sama dengan baik.
           
            Contoh kegiatan kesiswaan intrakurikuler seperti lomba-lomba yang bersifat nasionalisme ataupun keagamaan, dapat menumbuhkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan juga melatih kerja sama diantara siswa dari berbagai latar belakang yang berbeda.  Kegiatan outbond yang dikemas dengan berbagai permainan dapat menumbuhkan nilai kerja sama dan juga kebersamaan tanpa memandang ras, etnik, bahasa, agama dan lain-lain.  Kegiatan pesantren ataupun keagamaan lain yang didalamnya bisa menumbuhkan nilai religious, toleransi juga dapat melatih kepedulian sosial terhadap sesama tanpa memandang perbedaan, dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan intrakurikuler ataupun ekstrakurikuler yang bisa disisipkan penanaman nilai-nilai multikultur dengan mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan baik ras suku, maupun agama antar anggota masyarakat.


0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda